Prodi PAI dan Ekonomi Syariah FAI UNIKI Teken Kerjasama (IA) dengan Kemenag Bireuen dan KUA Jeumpa

Pada Rabu, 02 Oktober 2024, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) menandatangani kesepakatan kerjasama (IA) dengan Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dan KUA Kecamatan Jeumpa. Penandatanganan ini dilakukan dalam acara Seminar Pendidikan yang mengusung tema “Memprioritaskan Pendidikan Agama dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini pada Remaja” dan disaksikan oleh Dekan FAI Dr. Syaripuddin, M.Si, Wakil Dekan Muhammad, M.Pd, Gugus Kendali Mutu (GKM) Raiyan, serta Wakil Rektor II Chairul Bariah.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara UNIKI dan instansi keagamaan di Kabupaten Bireuen dalam pengembangan pendidikan agama dan ekonomi syariah. Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberdayakan mahasiswa dalam praktik langsung di lapangan, terutama dalam pengabdian kepada masyarakat serta penelitian.

Drs. Syukri, M.A, yang mewakili Kemenag Bireuen dalam penandatanganan, menyampaikan dukungannya terhadap kerjasama ini. Beliau berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi besar dalam peningkatan kualitas pendidikan, terutama dalam mencegah pernikahan dini melalui pendekatan agama. “Kami siap bersinergi dengan UNIKI dalam berbagai program yang mendukung pendidikan agama dan pembinaan umat,” ujar Syukri.

Dekan FAI, Dr. Syaripuddin, M.Si, juga menyambut baik kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan dan instansi keagamaan sangat penting dalam mengembangkan kurikulum berbasis agama yang aplikatif. “Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa kami untuk berkontribusi langsung dalam masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah strategis bagi Fakultas Agama Islam UNIKI dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mempererat hubungan dengan lembaga keagamaan di tingkat kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *